Text
KEBIJAKAN VAKSINASI COVID-19 BAGI MASYARAKAT INDONESIA DITINJAU DARI TEORI UTILITARIANSME
Pemberian Vaksin COVID-19 merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan keadaan negara yang terserang pandemi COVID-19. Sayangnya, upaya pemberian vaksin masih menimbulkan pro kontra. Penelitian ini akan menjelaskan bagaimana kebijakan pemerintah dalam memulihkan keadaan negara yang sedang terdampak pandemi COVID-19, apakah telah dapat memberikan kebahagiaan serta kemanfaatan kepada masyarakat Indonesia yang dikaji melalui teori utilitarianisme. Penelitian ini berjenis yuridis normatif dengan sifat deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menyatakan bahwa kebijakan pemberian vaksin COVID-19 yang dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Surat Edaran (SE) telah seutuhnya memberikan manfaat dan kebahagiaan kepada masyarakat sesuai prinsip utilitarian. Utilitarian merupakan teori moral normatif yang menentukan jika kebaikan merupakan perbuatan yang memaksimalkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi semua individu yang terdampak. Adanya polemic dan persitiwa yang timbul akibat pemberian vaksin bukan menjadi sebuah alasan yang menggagalkan pemerintah dalam usaha memberikan kebahagiaan dan kesejateraan. Karena pada prinsipnya, menurut utilitarian bahwa kebahagiaan serta kesejahteraan dengan jumlah besarlah yang menentukan tindakan atau kebijakan tersebut berhasil atau tidak.internasional.
| UIB00007662 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain