Text
PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PENOLAKAN PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL
Dipilihnya penyelesaian sengketa dagang melalui arbitrase karena dianggap memiliki banyak kelebihan dibandingkan penyelesaian melalui peradilan umum dan juga karena putusan arbitrase bersifat final dan mengikat. Tetapi disisi lain Konvensi New York 1958 memberi kewenangan kepada Negara anggota untuk menolak pelaksanaan putusan arbitrase internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengadilan mempunyai peranan yang penting dalam menentukan pelaksanaan putusan arbitrase internasional. Pengadilan diberi kewenangan untuk menolak putusan arbitrase internasional jika putusan tersebut bertentangan dengan ketertiban umum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu maka disarankan kepada Pengadilan untuk lebih mempertimbangkan keberadaan Pancasila sebagai bagian terpenting dari ketertiban umum Indonesia sebelum memutuskan menolak atau menerima putusan arbitrase internasional.
| UIB00007650 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain