Text
EKSISTENSI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DALAM MENGATASI STATUS KEWARGANEGARAAN BAGI ANAK DARI PERKAWINAN BEDA NEGARA
Penelitian ini mengkaji eksistensi kewenangan pemerintahan dalam mengatasi status kewarganegaraan bagi anak dari perkawinan beda negara, serta mengkaji eksistensi Undang- undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Penelitian yuridis normatif ini tujuan mengkaji permasalahan menggunakan teori hukum sehingga adanya pendekatan perundangan- undangan serta teori hukum dapat memberikan dampak yang positif, menghasilkan eksistensi pemerintahan dalam mengatasi status anak yang lahir dari perkawinan beda negara, dan menghasilkan eksistensi pada undang-undang kewarganegaraan dapat memenuhi kebutuhan warga negara.
| UIB00007632 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain