Text
IMPLEMENTATION OF ONLINE REGISTRATION E-COURT AT INDONESIA RELIGIOUS COURTS
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pola pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Baru selama masa pandemi Covid-19 dan bagaimana penerapan e-court pendaftaran perkara secara online terhadap penerapan physical distancing di Kantor Pengadilan Agama selama masa pandemi. Data dikumpulkan meliputi observasi, wawancara, dokumentasi, dan metode analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penyusunan kesimpulan. Hasilnya bahwa implementasi yang digunakan dalam pendaftaran perkara pertama adalah pendaftaran perkara online, kedua mendapatkan interpretasi uang muka secara online, ketiga dapat melakukan pembayaran online, keempat dapat melakukan persidangan secara online (litigasi), yang kelima dapat melihat panggilan online, dan yang keenam dapat membuat keputusan secara online. Pendaftaran perkara secara e-court telah dilaksanakan sesuai dengan PERMA No.1 Tahun 2019 tentang pendaftaran perkara secara elektronik. PERMA ini sangat tepat untuk dilakukan, apalagi dalam kondisi wabah virus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan masyarakat Indonesia
| UIB00007574 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain