Text
RECALL ASWANTO: TERTUTUPNYA RUANG DISAGREEMENT ANTARA PEMBENTUK UNDANG-UNDANG DAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Artikel ini mendiskusikan penarikan (recall) Hakim Konstitusi
Aswanto oleh DPR padahal yang bersangkutan masih menjalani
tenure-nya. DPR me-recall Hakim Konstitusi Aswanto karena tidak
setuju dengan kinerja yudisialnya. Sesuai dengan hukum, Hakim
Konstitusi hanya dapat diberhentikan dalam tenure-nya melalui
Mahkamah Kehormatan. Artikel ini berargumen bahwa recall
tidak sesuai dengan asas security of tenure dan dengan demikian
melanggar asas independensi yudisial. Sayangnya isu ini bukan
yang utama. Isu sebenarnya adalah tidak adanya ruang bagi
pembentuk undang-undang untuk tidak setuju dengan
interpretasi Mahkamah Konstitusi dalam menguji
konstitusionalitas undang-undang. Isu ini timbul karena UUD
1945 mengalokasikan finalitas dalam mekanisme pengujian
konstitusional pada badan yudisial. Untuk memecahkan isu
tersebut, artikel ini mengacu pada model pengujian konstitusional
Kanada. Konsep dari model Kanada adalah pengujian yudisial
dengan finalitas legislatif.
| UIB00007605 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain