Text
FUNGSI AUDIT INVESTIGATIF PADA BUMN PERSERO UNTUK MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
Penelitian ini bertujuan menemukan peran baru audit investigatif pada BUMN Persero dalam menghitung kerugian negara dalam perpektif hukum positif dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi audit investigatif pada BUMN Persero untuk menghitung kerugian negara dapat digunakan sebagai alat bukti. Hal ini menjadikan penetapan kerugian negara sebagai hal yang penting untuk menentukan apakah suatu penuntutan dapat dilanjutkan atau tidak. Kesalahan dalam menentukan kerugian negara dapat mengakibatkan kegagalan dalam penegakan hukum. Konsep pengembalian kerugian negara akibat korupsi memiliki perbedaan antara hukum positif dan hukum Islam. Dalam hukum positif mengakui pengembalian kerugian Negara, tetapi hal ini tidak dapat membatalkan pidana, dan hanya meringankan digunakan sebagai pidana tambahan. Sementara menurut konsep hukum Islam pengembalian kerugian negara merupakan itikad baik, oleh karenanya pengembalian kerugian negara dianggap cukup untuk menyelesaikan permasalahannya korupsinya.
| UIB00007583 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain